INDIVIDU KELUARGA DAN MASYARAKAT  

Posted by taufik hidayat in

INDIVIDU, KELUARGA DAN
MASYARAKAT


1. PERTUMBUHAN  INDIVIDU


A. PENGERTIAN IDIVIDU

"Individu" berasal dari kata latin,"individuum" artinya "yang tak terbagi". Jadi,merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untu kmenyatakan suatu kesatuan yang paling kecil danterbatas. Dalam ilmu sosial paham individu menyangkut tabiatnya dengan kehidupan jiwanya yang majemuk. memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Dalam ilmu sosial, individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa, yang tak seberapa mempengaruhi kehidupan manusia.
Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Dengan demikian sering digunakan sebutan "orang-seorang" atau "manusia perseorangan". Sifat dan fungsi orang-orang di sekitar kita adalah makhluk-makhluk yang agak berdiri sendiri; dalam pelbagai hal bersama-sama satu sama lain, tetapi dalam banyak hal banyak pula perbedaannya. Sejenis tapi tak sama, makin tua semakin maju dan semakin banyak bermacam-macam tingkat peradabannya, terjadi bangsa dengan corak sifat dan tabiat beraneka macam.
Timbulnya diferensiasi bukan hanya pembawaan, tetapi melalui kaitan dengan dunia yang telah mempunyai sejarah dengan peradabannya. Hal ini memberikan keuntungan rohani bagi individu seperti bahasa, agama, adat istiadat dan kebiasaan, paham-paham hukum, ilmu pengetahuan, dan sebagainya. Akan tetapi, betapapun besarnya pengaruh lingkungan sosial terhadap individu, manusia tetap mempunyai watak dan sifat tertentu, yang aktif ditengah-tengah sesama manusia lainnya. Insyaf akan"aku" nya dan sadar, serta mengumpulkan kekuatan rohani untuk bertindak sendiri. Bahkan individu yang mempunyai kepribadian istimewa.
Dari uraian di atas dapatlah disimpulkan,bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khan di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Persepsi terhadap individu atau hasil pengamatan manusia dengan segala maknanya merupakan suatu keutuhan ciptaan Tuhan yang mempunyai tiga aspek melekat pada dirinya, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial kebersamaan. Ketiga aspek tersebut saling mempengaruhi, kegoncangan pada satu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya.
Makna manusia menjadi individu apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Individu dibebani berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup, maka muncul struktur masyarakat yang akan menentukan kemantapan masyarakat. Konflik mungkin terjadi karena pola tingkah laku spesifik dirinya bercorak bertentangan dengan peranan yang dituntut oleh masyarakat dari sekitarnya.
Individu dalam bertingah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan: menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitas atau takluk terhadap kolektif, dan mempengharuhi masyarakat seperti adanya tokoh pahlawan atau pengacau. Mencari titik optimum antara dua pola tingah laku (sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat) dalam situasi yang senan¬tiasa, memberi konotasi "matang" atau "dewasa" dalam konteks sosial. Sebelum "baik" atau "tidak baik" pengaruh individu terhadap masyarakat adalah relatif.

B. PENGERTIAN PERTUMBUHAN

Walaupun terdapatnya perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan itu adalah suatu perubahan yang menuju ke arahyang lebih maju dan lebih dewasa.
Perubahan ini pada lazimnya disebut dengan istilah proses.
Untuk selanjutnya timbul beberapa pendapat mengenai pertumbuhan dari berbagai aliran yaitu asosiasi, aliran psichologi Gestalt dan aliranSosiologi.
Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedang keseluruhan ada pada kemudian. Bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan oleh asosiasi.
Dapat dirumuskan suatu pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh baik dari pengalaman atau empiris luar melalui panca indera yang menimbulkan sen¬sations maupun pengalaman dalam mengenai keadaan batin sendiri yang me¬nimbulkan reflexionis.
Kedua macam kesan (sensation dan reflexions)merupakan pengertian yang sederhana yang kemudian dengan proses asosiasi membentuk pengerttian yanglebih kompleks.
Lain halnya dengan pendapat dari aliran psikologis Gestalt tentang pertumbuhan. Menurut para ahli dan aliran ini bahwa pertumbuhan adalah proses diferensiasi.
Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan, sedang bagian¬bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Jadi menurut proses ini keseluruhan yang lebih dahulu ada, baru kemudian menyusul bagian¬bagiannya. Jadi dari pendapat aliran psikologi Gestalt ini dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan itu adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yang semula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
Kemudian kita mengenal konsepsi aliran sosiologi di mana ahli dari pengikut aliran ini menganggap bahwa pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.


C. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHIPERTUMBUHAN

Dalam membahas pertumbuhan itu ada bermacam-macam aliran, namun pada garis besarnya dapatdigolongkan ke dalam tiga golongan, yaitu :

a) Pendirian nativistik
Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat, bahwa pertumbuhan individu itu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.
Para ahli dari golongan ini menunjukkan berbagai kesempatan atau kemiripan antara orang tua dengan anaknya. Misalnya seorang ayah memiliki keahlian di bidang seni lukis maka kemungkinan besar anaknya juga menjadi pelukis. Tetapi hal ini akan menimbulkan keragu-raguan apakah kesamaan yang ada antara orang tua dan anaknya benar-benar disebabkan oleh pembawaan sejak lahir karena adanya fasilitas-fasilitas atau hal-hal lain yang dapat memberikan dorongan ke arah kemajuannya.

b) Pendirian Empiristik dan Environmentalistik
Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik. Para ahli berpendapat, bahwa pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperanan sama sekali.
Jadi menurut pendirian ini menolak dasar dalam pertumbuhan individu dan lebih jauh menekankan pada lingkungan dan konsekuensinya hanya lingkunganlah yang banyak dibicarakan. Pendirian semacam ini biasa disebut pendirian yang environmentalistik. Sehingga dapat dikatakan bahwa pendirian ini pada hakikatnya adalah kelanjutan dari faham emperisme.

Apabila konsepsi ini dapat tahan uji (benar)akan dihasilkan manusia¬manusia ideal asalkan dapat disediakan kondisi yang dibutuhkan untuk usaha itu. Tetapi dalam kenyataannya sering dijumpai lain, banyak di antara anak¬anak orang kaya atau orang pandai mengecewakan orang tuanya, karena tidak berhasil dalam belajar, walaupun fasilitas yang diperlukan telah tersedia secara lengkap dan sebaliknya pada anak-anak dari orangtua yang kurang mampu sangat berhasil dalam belajar, walaupun fasilitas belajar yang dimiliki sangat minimal, jauh dari mencukupi.
Menurut faham ini di dalam pertumbuhan individu itu baik dasar maupun lingkungan kedua-duanya memegang peranan penting. Bakat atau dasarsebagai kemungkinan ada pada masing-masing individu namun bakat dan dasar yang dipunyai itu perlu diserasikan dengan lingkungan yang dapat tumbuh dengan baik. Misalnya pada anak yang normal memiliki dasar atau bakat untu berdiri tegak di atas kedua kaki, bila anak ini diasuh dalam lingkungan masyarakat manusia. Tetapi apabila anak yang normal ini kebetulan terlantar di sebuah hutan kemudian diasuh oleh serigala sudah barang tentu anak itu tidak dapat berdiri tegak pada kedua kakinya dan dia akan merangkak seperti serigala yang mengasuhnya.
Di camping harus adanya dasar, juga perlu dipertimbangkan masalah kematangan (readiness), misalnya anak yang normal berusia enam bulan, walaupun anak tersebut hidup di antara manusia-manusia lain ada kemungkinan juga anak itu tak akan dapat berjalan karena belum matang untuk melakukan halite.

C) Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme
Kebanyakan para ahli mengikuti pendirian konvergensi dengan modifikasi seperlunya. Suatu modifikasi yang terkenal yang sering dianggap sebagai
perkembangan lebih jauh konsepsi konvergensi ialah konsepsi interaksionisme yang berpandangan dinamis yang menyatakan bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu. Nampak lain dengan konsepsi konvergensi yang berpandangan oleh dasar (bakat) dan lingkungan.

d) Tahap pertumbuhan individu berdasar psikologi.
Pertumbuhan individu sejak lahir sampai masa dewasa atau masa kematangan itu melalui beberapa fase sebagai berikut :
a) Masa vital yaitu dari 0,0 sampai kira-kira 2,0 tahun.
b) Masa estetik dari umur kira-kira 2,0 tahun sampai kira-kira 7,0 tahun.
c) Masa intelektual dari kira-kira umur 7,0 tahun sampai kira-kira umur 13,0 tahun atau 14,0 tahun.
d) Masa sosial, kira-kira umur 13,0 tahun atau 14,0 tahun sampai kira-kira umur 20,0 tahun atau 21,0 tahun.
a) Masa Vital
Pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. Menurut Frued tahun pertama dalam kehidupan individu itu sebagai masa oral,karena mulut dipandang sebagai sumber kenikmatan dan ketidaknikmatan.
Pendapat semacam ini mungkin beralasan kepada kenyataan, bahwa pada masa ini mulut memainkan peranan terpenting dalam kehidupan individu. Bahwa anak memasukkan apa saja yang dijumpai ke dalam mulutnya itu tidak karena mulut merupakan sumber kenikmatan utama, melainkan karena pada waktu itu mulut merupakan alat utama untuk melakukan eksplorasi dan belajar. Pada tahun kedua anak belajar berjalan, dan dengan berjalan itu anak mulaipula belajar menguasai ruang. Di samping itu terjadi pembiasaan tahu akan kebersihan. Melalui tahu akan kebersihan itu anak belajar mengontrol impuls-impuls yang datang dari dalam dirinya.

b) Masa Estetik
Masa estetik ini dianggap sebagai masapertumbuhan rasa keindahan. Sebenarnya kata estetik diartikan bahwa pada masa ini pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi pancaindera. Dalam masa ini pula tampak
munculnya gejala kenakalan yang umumnya terjadi antara umur 3,0 tahun sampai umur 0,5 tahun. Anak sering menentang kehendak orang atau, kadang¬kadang menggunakan kata-kata kasar, dengan sengaja melanggar apa yang dilarang dan tidak melakukan apa yang seharusnya untuk dilakukan.
Adapun alasan anak berbuat kenakalan dalam usia-usia tersebut adalah sebagai berikut :
Berkat pertumbuhan bahasanya yang merupakan modal utama bagi anak dalam menghadapi dunianya maka sampai-lah anak pada penyadaran "aku"nya atau tahap menemukan "aku"nya yaitu suatu tahap ketika anak menemukan dirinya sebagai subyek.
Kalau pada masa-masa sebelumnya anak masih merasa situ dengan dunianya belum mampu mengadakan pemisahan secara sadar antara dirinya sendiri sebagai subyek dan yang lain sebagai obyek maka kemampuan itu kini dimilikinya. Berarti dia menyadari bahwa dirinya juga subyek seperti yang lain. Sebagai subyek dia mempunyai kebebasan untuk menghendaki sesuatu, mempunyai pula kebebasan untuk menolak sesuatu. Karena jarang menemukan kenyataan tersebut maka anak seakan-akan ingin mendapatkan pengalaman sebagai subyek yang bebas menentukan keinginannya itu.
Pada masa ini terjadi apa yang kita sebut dengan menghendaki, dan kehendak yang dimiliki tidak dapat ditahan-tahan; akin tetapi, kalau dia telah memperolehnya maka dia tidak lagi memperdulikan," dan menghendaki benda yang lain dan seterusnya. Dalam hal ini kadang-kadang dia melanggar apa yang dilarang dan tidak mengerjakan hal yang diharuskan. Hal yang demikian itu dilakukannya bukan karena dia keras kepala, melainkan hanya karena ingin mengalami dan ingin menyaksikan akibatnya. Lalu bagaimana sikap kita dalam menghadapi anak yang sedang mengalami masa kegoncangan ini yaitu yang penting bijaksana mengambil jalan tengah tidak terlalu menekan dan tidak terlalu menonjolkan.
c) Masa Intelektual (masa keserasian bersekolah)
Setelah anak melewati masa kegoncangan yang pertama, maka proses sosialisasinya telah berlangsung dengan lebih efektif. Sehingga menjadi matang untuk dididik daripada masa-masa sebelum dan sesudahnya.
Ada beberapa sifat khas pada anak-anak padamasa ini antara lain :
1) Adanya korelasi positif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi sekolah
2) Sikap tunduk kepada peraturan-peraturan, permainan yang tradisional.
3) Adanya kecenderungan memuji diri sendiri.
4) Kalau tidak dapat menyelesaikan sesuatu soal maka soal itu dianggap tidak penting.
5) Senang membanding-bandingkan dirinya dengan anak lain, bila hal itu menguntungkan, dalam hubungan ini ada kecenderungan untuk meremehkan anak lain.
6) Adanya minat kepada kehidupan praktis sehari-hari yang konkrit.
7) Amat realistik, ingin tahu, ingin belajar.
8) Gemar membentbk kelompok sebaya, biasanya untuk dapat bermain bersama-sama. Di dalam permainan ada kecenderungan anak tidak lagi terikat kepada aturan permainan tradisional, mereka membuat aturan¬aturan sendiri, setelah anak memasuki masa kelas-kelas tinggi sekolah dasar.

d) Masa Remaja
Masa remaja merupakan masa yang banyakmenarik perhatian masyarakat karena mempunyai sifat-sifat khas dan yang menentukan dalam kehidupan individu dalam masyarakatnya. Peranan manusia dewasa harus hidup dalam alam kultur dan harus dapat menempatkan dirinya di antara nilai-nilai (kultur) itu maka perlu mengenal dirinya sebagai pendukung maupun pelaksana nilai¬nilai. Untuk inilah maka is harus mengarahkan dirinya agar dapat menemukan diri, meneliti sikap hidup yang lama dan mencoba-coba yang baru agar dapat menjadi pribadi yang dewasa. Pada dasarnya ini masih dirinci ke dalam beberapa masa, yaitu :
1) Masa Pra remaja
Penggunaan istilah pra remaja ini hanya untuk menunjukkan satu masa yang mengikuti masa pueral yang berlangsung secara singkat. Masa ini ditandai oleh sifat-sifat negatif sehingga disebut jugamasa negatif.
Pada masa ini terdapat beberapa gejala yang dianggap sebagai gejala negatif misalnya tidak tenang, kurang suka bekerja, kurang suka bergerak, lekas lelah, kebu-tuhan untuk tidur besar, hati sering murung, pesimistik dan non sosial. Atau dapat dikatakan secara ringkasnya sifat-sifat negatif meliputi sikap negatif dalam pres-tasi, baik prestasi jasmani maupun prestasi mental. Negatif dalam sikap sosial baik dalam bentuk pasif maupun dalam bentuk agresif terhadap masyarakat.
Terjadinya gejala-gejala negatif itu pada umumnya berpangkal pada biologic yaitu mulai bekerjanya kelenjar-kelenjar kelamin, yang dapat membawa perubahan-perubahan cepat dalam diri siremaja yang sering kali perubahan-perubahan yang cepat ini belum mereka fahami sehingga dapat menimbulkan rasa ragu-ragu, kurang pasti dan bersifat malu.
2) Masa remaja
Sebagai gejala pada masa ini adalah merindu puja. Dalam fase ini (masa negatif) untuk pertama kalinya remaja sadar akan kesepian yang tidak pernah dialaminya pada masa-masa sebelumnya.
Kesejukan di dalam penderitaan yang nampaknya tidak ada orang yang dapat mengerti dan memahaminya dan menerangkannya. Sebagai reaksi pertama-tama terhadap gangguan ketenangan dan keamanan batinnya ialah proses terhadap sekitarnya yang dirasakan tiba-tiba bersikap

2. FUNGSI-FUNGSI KELUARGA
Keluarga adalah unit/satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini, dalam hubungannya dengan perkembangan individu, sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat. Tidaklah dapat dipungkiri, bahwa sebenarnya keluarga mempunyai fungsi yang tidak hanya terbatas selaku penerus keturunan saja. Banyak hal-hal mengenai kepribadian yang dapat dirunut dari keluarga, yang pada saat-saat sekarang ini sering dilupakan orang. Perkembangan intelektual akan kesadaran lingkungan seorang individu seringkali dilepaskan dan bahkan dipisahkan dengan masalah keluarga. Hal¬hal semacam inilah yang sering menimbulkan masalah-masalah sosial, karena kehilangan pijakan. Keluarga sudah seringkali kehilangan peranannya. Oleh karena itu adalah kebijaksanaan kalau dilihat dan dikembalikan peranan keluarga dan proporsi yang sebenarnya dengan skala prioritas yang pas.
   Keluarga, pada umumnya, diketahui terdiri dari seorang individu (suami) individu lainnya (isteri) yang selalu berusaha menjaga rasa aman dan ketenteraman ketika menghadapi segala suka duka hidup dalam eratnya arti ikatan luhur hidup bersama.
Keluarga biasanya terdiri dari suami, isteri dan anak-anaknya. Anak- anak inilah yang nantinya berkembang dan mulai bisa melihat dan mengenal arti diri sendiri, dan kemudian belajar melalui pengenalan itu. Apa yang dilihatnya, pada akhirnya akan memberian suatu pengalaman individual. darisinilah is mulai dikenal sebagai individu. Individu ini pada tahap selanjutnya mulai dirasakan bahwa telah ada individu-individu lainnya yang berhubungan secara fungsional. Individu-Individu tersebut adalah keluarga yang memelihara cara pandang dan cara menghadapi masalah-masalahnya, membinanya dengan cara menelusuri dan meramalkan hari esoknya, mempersiapkan pendidikan, ketrampilan dan budi pekertinya. Akhirnya keluarga menjadi semacam model untuk mengidentifikasikan sebagai keluarga yang broken home, moderate dan keluarga sukses.
Keluarga sebagai kelompok pertama yang dikenal individu sangat berpengaruh secara langsung terhadap perkembangan individu sebelum maupun sesudah terjun langsung secara individual di masyarakat.


A. PENGERTIAN FUNGSI KELUARGA
Dalam kehidupan keluarga sering kita jumpaiadanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan.Suatu pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan itu biasa disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.

B. MACAM-MACAM FUNGSI KELUARGA
Pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh keluarga itu dapat digolongkan/dirinci kedalam beberapa fungsi, yaitu :
a) Fungsi Biologis
b) Fungsi Pemeliharaan
c) Fungsi Ekonomi
d) Fungsi Keagamaan
e) Fungsi Sosial.


3. INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT


1) PENGERTIAN INDIVIDU
Individu berasal dari kata latin, "individuum" yang artinya yang tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.
Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.


2) PENGERTIAN KELUARGA
Ada beberapa pandangan atau anggapan mengenai keluarga. Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Bahwa perkawinan itu menurut beliau adalah berdasarkan pada libidoseksualis. Dengan demikian keluarga merupakan manifestasi daripada dorongan
seksual sehingga landasan keluarga itu adalah kehidupan seksual suami isteri.
Perlu kita ketahui bahwa nafsu seksual memangharus dijuruskan dengan cara-cara yang dapat diterima oleh norma hidup. Namun hidup seksual itutidak langgeng sebab seksualitas manusia akan mati sebelum manusia itu sendiri mati. Kehidupan seksual manusia itu berubah-ubah dari masa kemasa, dari umur ke umur dart keadaan yang saw keadaan yang lain.
Oleh karena itu apabila keluarga ini benar-henar dibangun atas dasar hidup seksual, maka keluarga itu akan lebih goyah terus dan akan segera pecah setelah kehidupan seksual suami isteri itu hilang. Hal ini kurang realistis. Lain halnya Adler berpendapat bahwa mahligai keluarga itu dibangun berdasarkan pada hasrat atau nafsu berkuasa. Tetapi inipun tidak realistis sebab menurut nalar keluarga yang dibangun di atas dasar nafsu menguasai itu tidak pernah sejahtera. Padahal yang dicita-citakan adalah keluarga hahagia sejahtera.
Durkheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktorpolitik, ekonomi dan lingkungan.
Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikanberpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh saw turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya.

3) PENGERTIAN MASYARAKAT
Drs. JBAF Mayor Polak menyebut masyarakat (Society) adalah wadah segenap antar hubungansosial terdiri atas banyak sekali kolektiva-kolektiva serta kelompok dan tiap-tiap kelompokterdiri atas kelompok-kelompok lebih baik atau subkelompok.
Kemudian pendapat dari Prof. M.M. Djojodiguno tentang masyarakat adalah suatu kebulatan daripada segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia. Akhirnya Hasan Sadily berpendapat bahwa masyarakat adalah suatu keadaan badan atau kumpulan manusia yang hidup bersama.
Jelasnya : Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sanna-sama ditaati dalamlingkungannya.
Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka memiliki itulah yang menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas. Dalam lingkungan itu, antara orang tua dan anak, antara ibu danayah, antara kakek dan cucu, antara sesama kaum laki-laki atau sesama kaum wanita, atau antara kaum laki-laki dan kaum wanita, larut dalam suatu kehidupan yang teratur dan terpadu dalam suatu kelompok manusia, yang disebut masyarakat.
Menilik kenyataan di lapangan, suatu kelompok masyarakat dapat berupa
suatu suku bangsa. bisajuga berlatar belakang dari berbagai suku.
Contoh : yang disebut masyarakat Jakarta atauorang Betawi, pada hakikatnya berakar dan bernenekmoyang dari berbagai suku. Salah satu di antaranyaadalah suku Sunda, Jawa Barat. Erat kaitannyadengan itu tatanan kehidupan, norma-norma dan adatistiadat yang memberi warna kepribadian orang Betawi, salah satu diantaranya berakar dan berasal dari kebudayaan dan kepribadian suku Sunda dan Jawa Barat. Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat digolongkan menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat maju (masyarakat modern).

a) Masyarakat sederhana. Dalam lingkunganmasyarakat sederhana (primitif) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja dalam bentuk lain tidak terungkap dengan jelas, sejalan dengan pola kehidupan dan pola perekonomian masyarakat primitif atau belum sedemikian rupa seperti pada masyarakat maju.
Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin,nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yang buas pada saat itu.Berburu atau menangkap ikan di laut misalnya, merupakan pekerjaan berat yang menuntut keberanian, ketrampilan serta kemampuan daya tahan fisik yang kuat. Oleh karena itu, kedua bidang pekerjaan ini tercatat sebagai monopoli pekerjaan kaum lelaki, di samping pekerjaan-pekerjaan lain, misalnya menebang pohon, mempersiapkan serta membersihkan lahan pertanian untuk berladang, dan memelihara ternak besar. Mengurus rumah tangga, menyusui, dan mengasuh anak-anak, merajut, membuat pakaian, dan bercocok tanam adalah pekerjaan orang perempuan. Demikian kaum wanita tidak saja mengurus anak-anak tetapi juga membuat barang-barang anyaman, seperti keranjang, dan mengumpulkan sayuran liar, buah-buahan, dan binatang-binatang kerang (M. Amir Sutaarga, 1960 : 41-42).
Kalaulah pada saat mengolah tanah pertanian(ladang atau kebun) dikerjakan bersama-sama, maka pekerjaan yang berat seperti : membuka lahan,menyingkirkan pohon-pohon yang tumbang, dikerjakan oleh orang laki-laki. Kaum wanita mengerjakan yang ringan-ringan, misalnya menyebar benih, menyiangi rumput (Raymond Firth, et.al., 1961 : 107). Karena dirasakan perlu menambahkan tenaga kerja, ada kalanya pada beberapa masyarakat primitif, seorang isteri meminta kepada suami supaya mengambil seorang isteri lain untuk meringankan pekerjaan rumah tangganya (Raymond Firth, 1961 : 120). Pada suku Nehe, jika seorang laki-laki mempunyai lebih banyak isteri, dia terhindar dari pekerjaan pertanian yang sangat berat.
Dengan latar belakang seperti itu, jelasbahwa antara sang suami dengan sang isteri, dan antara sesama isteri, terjadi pembagian kerja dengan kesepakatan yang dapat diterima satu samalain.
b) Masyarakat maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih akrab dengan sebutan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.
Organisasi kemasyarakatan itu dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan terbatas sampai pada cakupan nasional, regional maupun internasional.
Dalam lingkungan masyarakat maju, dapat dibedakan sebagai kelompok masyarakat non industri dan masyarakat industri.
(1) Masyarakat Non Industri
Secara garis besar, kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group).
(a) Kelompok primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Kelompok primer ini disebut juga kelompok "face to face group", sebab para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, karena itu saling mengenal lebih dekat, lebih akrab. Sifat interakssidalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluar gaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota dan berlangsung atas dasar rasasimpati dan secara sukarela.
Contoh-contoh kelompok primer, antara lain :keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar,kelompok agama, dan lain sebagainya.
(b) Kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karen yaitu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antaranggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan; keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya : partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah : Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Namun demikian, kelompok tidak resmi juga mempunyai pembagian kerja, peranan-peranan serta hirarki tertentu, norma-norma tertentu sebagai pedoman tingkah laku para anggota beserta konvensi-konvensinya. Tetapi hal ini tidak dirumuskan secara tegas dan tertulis seperti pada kelompok resmi (W.A. Gerungan, 1980 : 91).
Contoh : Semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak resmi.
Seringkali dalam tubuh kelompok resmi juga terbentuk kelompok tak resmi. Anggota-anggota terdiri atas beberapa individu atau beberapa

keluarga raja. Sifat interaksinya berlangsung saling mengerti yang lebih mendalam, karena latarbelakang pengalaman-pengalaman, senasib sepenanggungan dan pandangan-pandangan yang sama.
(2) Masyarakat Industri
Durkheim mempergunakan variasi pembangian kerja sebagai dasar untuk mengklasifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya. Akan tetapi is lebih cenderung mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang kompleks. Masyarakat¬masyarakat yang berada di tengah kedua eksterm tadi diabaikannya (Soerjono Soekanto, 1982 : 190).
Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah men2enal pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri daribagian/ kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
Contoh-contoh : tukang roti, tukang sepatu,tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo, mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional, makin berkurang pula ide-ide kolektif untuk diekspresikan dan dikerjakan bersama. Dengan demikian semakin kompleks pembagian kerja, semakin banyak timbul kepribadian individu. Sudah barang tentu masyarakat sebagai keseluruhan memerlukan derajat integrasi yang serasi. Akan tetapi hanya akan sampai pada batas tertentu, sesuai dengan bertambahnya individualisme.

4. HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT


A. MAKNA INDIVIDU

Manusia adalah makhluk individu. Makhluk individu berarti makhluk yang tidak dapat dibagi-bagi, tidak dapat dipisah-pisahkan antara jiwa dan raganya.
Para ahli Psikologi modern menegaskan bahwa manusia itu merupakan suatu kesatuan jiwa raga yang kegiatannya sebagai keseluruhan, sebagai kesatuan. Kegiatan manusia sehari-hari merupakan kegiatan keseluruhan jiwa raganya. Bukan hanya kegiatan alat-alat tubuh saja, atau bukan hanya aktivitas dari kemampuan-kemampuan jiwa satu persatu terlepas daripada yang lain.
Contoh : Manusia sebagai makhluk individu mengalami kegembiraan atau kecewa akan terpaut dengan jiwa raganya. Tidak hanya dengan mata, telinga, tangan, kemauan, dan perasaan saja. Dalam kegembiraannya manusia dapat mengagumi dan merasakan suatu keindahan, karena ia mempunyai rasa keindahan, rasa estetis dalam individunya.
Suatu keindahan ia kagumi dan ia nikmati melalui indera mata dan indera perasaan yang berbaut menjadi satu kesatuan.
Tegasnya, apabila kita mengamati sesuatu, maka kita bukan hanya melihat sesuatu dengan alat mata kita saja, melainkan juga seluruh minat, dan perhatian yang kita curahkan kepada objek yang kita amati itu. Minat dan perhatian ini sangat dipengaruhi oleh niat dan kebutuhan kita pada waktu itu. Dalam pengamatan suatu objek tersebut keseluruhan jiwa raga kita terlibat dalam proses pengamatan itu, dan tidak hanya indera mata saja.

Pendapat lain bahwa manusia sebagai makhluk individu, tidak hanya dalam arti makhluk keseluruhan jiwa raga, melainkan juga dalam arti bahwa tiap¬tiap orang itu merupakan pribadi (individu) yang khas menurut corak kepribadiannya, termasuk kecakapan-kecakapan serta kelemahan-kelemahannya. Sehubungan dengan itu, Fallport merumuskan kepribadian manusia sebagai makhluk individu adalah sebagai berikut : kepribadian adalah organisasi dinamis daripada sistem-sistem psycho-physik dalam individu yang turut menentukan cara-caranya yang unik (khas) dalam menyesuaikan dirinya dengan lingkungan (W.A. Gerungan, 1980: 28).
Kenyataan-kenyataan yang kita dapati dalam kehidupan sehari-hari setiap individu berkembang sejalan dengan ciri-ciri khasnya, walaupun dalam kehidupan lingkungan yang sama. Contohnya yang sangat tepat adalah anak kembar. Dua individu manusia yang berasal dari satu keturunan yangsama. Bersumber dari satu indung telur, tetapi toh-tetap memiliki karakter ramah tamah, periang, dan mudah bergaul dengan teman-teman sebaya dalam lingkungannya. Anak yang satu lagi bersifat tertutup. pemalu, sukar bergaul dengan teman-teman sebaya dan lingkugnannya.
Untuk menjadi individu yang "mandiri" harus melalui proses. Proses yang dilaluinya adalah proses pemantapan dalam pergaulan di lingkungan keluarga pada tahap pertama. Karakter yang khas itu terbentuk dalam lingkungan keluarga secara bertahap dan akan mengendap melalui sentuhan-sentuhan interaksi : etika, estetika, dan moral agama. Sejak anak manusia dilahirkan is membutuhkan proses pergaulan dengan orang-orang lain untuk memenuhi kebutuhan batiniah dan lahiriah yang membentuk dirinya. Menurut Sigmund Freud, superego pribadi manusia sudah mulai terbentuk pada saat manusia berumur 5-6 tahun (W.A. Gerungan, 1980: 29).

B. MAKNA KELUARGA

Keluarga adalah merupakan kelompok primer yang paling penting di dalam masyarakat. Keluarga merupakan sebuah group yang terbentuk dari perhubungan laki-laki dan wanita, perhubungan mana sedikit banyak berlangsung lama untuk menciptakan dan membesarkan anak-anak. Jadi keluarga dalam bentuk yang murni merupakan satu kesatuan sosial ini mempunyai sifat-sifat tertentu yang sama, dimana saja dalam satuan masyarakat manusia.

Di sini kita sebutkan 5 macam sifat yang terpenting, yaitu :
1. Hubungan suami-isteri :
Hubungan ini mungkin berlangsung seumur hidupdan mungkin dalam waktu yang singkat saja. Adayang berbentuk monogomi, ada pula yang poligami. Bahkan masyarakat yang sederhana terdapat "group married", yaitu sekelompok wanita kawin dengansekelompok laki-laki.
2. Bentuk perkawinan di mana suami-isteri itu diadakan dan dipelihara.
Dalam pemilihan jodoh dapat kita lihat, bahwacalon suami-isteri itu dipilihkan oleh orang-orangtua mereka. Sedang pada masyarakat lainnya diserahkan pada orang-orang yang bersangkutan. Selanjutnya perkawinan ini ada yang berbentuk indogami (yakni kawin di dalam golongan sendiri,ada pula yang berbentuk exogami, yaitu kawin diluar golongan sendiri).
3. Susunan nama--nama dan istilah-istilah termasuk cara menghitung keturunan.
Di dalam beberapa masyarakat keturunan dihitung melalui garis laki-laki misalnya : dibatak. Ini disebut patrilineal. Ada yang melalui garis wanita, di Minangkabau. Ini disebut : Matrilineal, di mana kekuasaan terletak padawanita. Di Minangkabau wanita tidak mempunyai hak apa-apa, bahkan hartanya pun tidak diurusi oleh wanita itu, melainkan diurus oleh adik atau saudara perempuannya.Sistem ini disebut : Avonculat.

4. Milik atau harga benda keluarga.
Di manapun keluarga itu pasti mempunyai milik untuk kelangsungan hidup para anggota-anggotanya.
5. Pada umumnya keluarga itu tempat bersama/rumah bersama. C. MAKNA MASYARAKAT
Seperti halnya dengan definisi sosiologi yangbanyak jumlahnya kita dapati pula definisi definisi tentang masyarakat yang juga tidak sedikit. Definisi adalah sekedar alat ringkat untuk memberikan batasan-batasan mengenai sesuatu persoalan atau pengertian ditinjau daripada analisa. Analisa inilah yang memberikan arti yang jernih dan kokoh dari sesuatu pengertian.

Mengenai arti masyarakat ini, baiklah di sinikita kemukakan beberapa definisi mengenai masyarakat itu, seperti misalnya :
1. R. Linton : Seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
2. M.J. Herskovist : menulis bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
3. J.L. Gillin dan J.P. Gillin : mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.
4. S.R. Steinmetz : seorang sosiologi bangsa Belanda, mengatakan bahwa masyarakat adalahkelompok manusia yang terbesar yang meliputi pengelompokkan-pengelompokkan manusia yang lebihkecil, yang mempunyai perhubungan yang erat danteratur.
5. Hasan Shadily : mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, dengan atau karena sendirinya, bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Kalau kita mengikuti definisi Linton, maka masyarakat itu timbul dari setiap kumpulan individu, yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama dalam waktu lama.
Kelompok manusia yang dimaksud di atas yang belum terorganisasikan mengalami proses yang fundamental, yaitu :
a. Adaptasi dan organisasi dari tingkah laku para anggota.
b. Timbul perasaan berkelompok secara lambat laun atau !esprit de corps.
Proses ini biasanya bekerja tanpa disadari dan diikuti oleh semua anggota kelompok dalam suasana trial and error. Dari uraian tersebut diatas dapat kita lihat bahwa masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan arti yang sempit. Dalam arti yang luas masyarakat dimaksud keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. atau dengan kata lain : kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat dimaksud sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Umpamanya : ada masyarakat mahasiswa, masyarakat Jawa, dan masyarakat Sunda, masyarakat Minang, masyarakat tani dan sebagainya, dipakailah kata masyarakat itu dalam arti yang sempit.
Mengingat definisi-definisi masyarakat tersebut di atas, maka dapat ambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
a. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu.
c. Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Di dalam hubungan antara manusia dengan manusia lain, yang penting ialah reaksi sebagai akibat dari hubungan tadi. Reaksi ini yang menyebabkan hubungan manusia bertambah luas. Misalnya seorang yang menyanyi ia memerlukan reaksi berupa pujian atau celaan guna mendorong tindakan selanjutnya. Di dalam memberikan reaksi tersebut ada kecenderungan untuk menserasikan dengan tindakan orang lain.
Hal ini disebabkan manusia sejak lahir mempunyai 2 hasrat/keinginan, yaitu :
- Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain disekelilingnya (yaitu masyarakat), ilmu sosial.
- Keinginan untuk menjadi satu dengan suasana sekelilingnya.
Untuk dapat menyesuaikan diri dengan kedua lingkungan tersebut manusia menggunakan pikiran untuk dapat menghadapi udara dingin, alam yang kejam, dan sebagainya manusia menciptakan rumah, pakaian dan lain-lainnya. Manusia juga harus makan, agar tetap sehat; untuk itu ia mengambil makanan sebagai hasil dari alam sekitarnya dengan menggunakan akal. Untuk mencari makanannya, manusia di laut mencari ikan sebagai nelayan, dihutan manusia terbaru.
Kesemuanya itu ditimbulkan kelompok-kelompok sosial (sosial groups) dalam kehidupan manusia, karena manusia tak mungkin hidup sendiri.
Menurut Ellwood, faktor-faktor yang menyebabkan manusia hidup bersama, adalah :
a. Dorongan untuk mencari makan; penyelenggaraan untuk mencari makanan itu lebih mudah dilakukan dengan bekerjasama
b. Dorongan untuk mempertahankan diri; terutama pada keadaan primitif; dorongan ini merupakan cambuk untuk kerjasama.
c. Dorongan untuk melangsungkan jenis.
Manusia sebagai makhluk sosial manapuntersusun dalam kelompok¬kelompok. Fakta ini menunjukkan manusia mempunyai sosial akan pembawaan kemasyarakatan (sejumlah sifat-sifat dapat berkembang dalam pergaulan dengan sesamanya) seperti hasrat bergaul dan sebagainya.
Kecenderungan sosial ini merupakan keanehan,yaitu perasaan yang lain. Misalnya harga diri.Rasa harga diri tampak sebagai keinginan untuk berharga tetapi juga kelihatan berharga. Orangyang gila hormat misalnya sebetulnya bertindak karena dorongan penghargaan orang lain. Kadang-kadang rasa harga diri berhubungan juga dengan suatu kelompok sosial tertentu, misalnya seorang anggota Parpol akan bangga kalau Parpolnya dapat menunjukkan prestasi yang baik. Kerapkali rasa harga diri menjelma menjadi nafsu untuk berkuasa.
Suatu himpunan manusia supaya merupakankelompok sosial harus memenuhi syarat-syarat, antara lain :
1. Setiap anggotanya harus sadar bahwa is merupakan bagian lain kelompoknya.
2. Ada hubungan timbal balik antara anggota-anggotanya.
3. Ada suatu faktor yang dimiliki bersama, seperti nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideologi yang sama dan sebagainya.

Jadi masyarakat itu dibentuk oleh individu-individu yang beradab dalam keadaan sadar. Individu-individu yang hilang ingatan, individu-individu yang fikirannya rusak, individu-individu type pertapa tidak dapat menjadi anggota masyarakat yang permanen, melainkan hanyalah kepada mereka yang benar¬benar saling mengikatkan diirinya dengan individu-individu lainnya.
Membentuk satu kesatuan dapat disebut individu sebagai anggota masyarakat.
Dapatlah kita membedakan pengertian antara individu sebagai perseorangan dan individu sebagai makhluk sosial. Individu perseorangan berarti individu berbeda dalam keadaan tidak berhubungan dengan individu lainnya. Atau dengan kata lain : individu yang sedang dalam keadaan memutuskan hubungannya dengan alam sekitarnya, khususnya masyarakat.
Sedang individu sebagai makhluk sosial berarti individu yang sedang mengadakan hubungan dengan clam sekitarnya, khususnya masyarakat. Di sini kita dapati manusia dengan sadar menghubungkan sikap tingkah laku dan perbuatannya dengan individu-individu lainnya. Sehingga terbentuklah suatu kelompok yang besar; dan apabila kelompok-kelompok itu berjalan constant, maka itulah yang disebut masyarakat.
Sesungguhnya telah kita bedakan dua pengertian individu tersebut sebagai dua pengertian yang contras, namun kodratnya manusia itu adalah "makhluk sosial" bukan makhluk individual. Kenyataan ini sesuai dengan rumus Aristoteles : man is by nature a political animal, yang artinya : manusia pada kodratnya adalah makhluk yang berkumpul-kumpul. Atau dengan singkat : manusia itu adalah zoon politicon.
Bila rumusan tersebut kita terima dengan sungguh-sungguh sesuai dengan kenyataannya, maka tak ada jalan lain untuk mengatakan, bahwa manusia sebagai makhluk sosial adalah sudah pada kodratnya. Auguste Comte tersendiri di dalam ilmu pengetahuan sosiologi berpendapat bahwa : kehendak berkumpul itu memang terkandung di dalam sifat manusia. Nyatalah bahwa manusia pada kodratnya adalah makhluk sosial, yaitu makhluk yang bertindak seirama dengan kehendak umum, yaitu masyarakat.
Kurang lebih 81,2% dari Wilayah Indonesia bertempat tinggal di desa. Partisipasi masyarakat pedesaan amat diperlukan bagi hasilnya pembangunan dan sekaligus akan dapat meningkatkan penghidupan masyarakat di pedesaan.
Setiap Program Pembangunan desa dimaksudkan untuk membantu, dan memacu masyarakat desa membangun pelbagai sarana dan prasarana desa yang diperlukan. Langkah ataupun kebijaksanaan yang akan diambil oleh pemerintah, dalam melaksanakan pembangunan perlu diletakkan dalam satu kesatuan dengan daerah kota dalam rangka pengembangan wilayah yang terpadu.
Kebijaksanaan tersebut akan didukung pula dengan adanya lembaga¬lembaga sosial maupun ekonomi yang sudah ada di pedesaan seperti Lembaga Sosial Desa (LSD) yang sekarang sudah menjadi Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), Koperasi Unit Desa (KUD), Badan Unit-unit Desa (BUUD) dan Unit Daerah Kerja Pembangunan (UDKP), dan sebagainya. Oleh karena itu, fungsi dan peranan desa menjadi sangat berarti bagi ketahanan negara atau ketahanan nasional Republik Indonesia.
Sebelum kita berbincang mengenai fungsi dan peranan desa, kiranya perlu diketahui dahulu arti desa, terutama apabila ditinjau dari segi geografi.

Sebenarnya desa itu adalah suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dengan lingkungannya. Hasil dari perpaduan itu ialah suatu ujud atau kenampakan di muka bumi yang ditimbulkan oleh unsur¬unsur fisiografi, social ekonomi, politik dan kultural yang saling berinteraksi antar unsur tersebut dan juga dalam hubungannya dengan daerah lain.
Mendasarkan diri pada tingkat pendidikan dan tingkat teknologi penduduknya masih tergolong belum berkembang maka kenampakannya adalah sebagai wilayah yang tidak luas, dengan corak kehidupannya yang sifatnya agraris dengan kehidupan yang sederhana. Jumlah penduduknya tidak besar dan wilayah ini relatif jauh dari kota. Wilayah ini pada umumnya terdiri dari pemukiman penduduk, pekarangan dan persawahan. Jaringan jalan belum begitu padat dan sarana transportasi sangat langka.
Kemajuan negara dan kehidupan modern telah banyak pula menyentuh daerah atau wilayah pedesaan, sehingga ujud desa sudah pula menunjukkan banyak perubahan.
"Dewasa ini terdapat paling sedikit 63.058 buah desa yang tersebar pada 3.329 kecamatan, 295
kabupaten/ kotamadya di dalam 27 propinsi di seluruh Nusantara Indo¬nesia.
Tidak saja desa-desa itu merupakan tempat tinggal dan usaha bagi bagian terbesar rakyat Indonesia, tetapi kebhinnekaan yang menyangkut kondisi lingkungan serta cara pencaharian nafkah memerlukan perhatian dan pengkajian saksama".
Demikian kata gubernur Lembaga Pertahanan Nasional, Sutopo Yuwono, pada Lokakarya Pengembangan Pedesaan tahun 1982 di Universitas Brawijaya, Malang.
Menurut sutardjo Kartohadikusumo, dinyatakan bahwa:
"Desa ialah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri".
Dari beberapa contoh definisi tersebut di atas, agak sukar memberikan definisi yang tepat, karena materinya sendiri tidak merupakan sesuatu yang statis dan tidak mudah diamati secara tepat.
Kurang lebih 65% penduduk Indonesia pada umumnya berfungsi sebagai agraris. Keadaan ini dimungkinkan karena kesuburan tanah dan iklim yang mendukung berkembangnya tanaman pertanian.

b. Unsur-unsur Desa
1. Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas dan Batas yang merupakan lingkungan geografis setempat.
2. Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
3. Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Jadi menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa (rural society).
Ketiga unsur desa ini tidak lepas satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan
Unsur daerah, penduduk dan tata kehidupan merupakan suatu kesatuan hidup atau "Living unit"
Daerah menyediakan kemungkinan hidup, penduduk menggunakan kemungkinan yang disediakan oleh daerah itu guna-mempertahankan hidup. Tata kehidupan, dalam artian yang baik memberikan jaminan akan ketenteraman dan keserasian hidup bersama di desa. (Bintaro, 1977: 15).
Unsur lain yang termasuk unsur desa yaitu, unsur letak. Letak suatu desa pada umumnya selalu jauh dari kota atau dari pusat pusat keramaian. Peninjauan ke desa-desa atau perjalanan ke desa sama artinya dengan menjahui kehidupan di kota dan lebih mendekati daerah-daerah yang monoton dan sunyi. Desa-desa yang pada perbatasan kota mempunyai kemampuan berkembang yang lebih banyak dari pada desa-desa di pedalaman.
Unsur letak menentukan besar-kecilnya isolasi suatu daerah terhadap daerah-daerah lainnya. Desa yang terletak jauh dari batasan kota mempunyai tanah-tanah pertanian yang luas. Ini disebabkan karena penggunaan tanahnya lebih banyak dititik beratkan pada tanaman pokok dan beberapa tanaman perdagangan daripada gedung-gedung atau perumahan.
Penduduk merupakan unsur yang penting bagi desa. "Potential man power" terdapat di desa yang masih terikat hidupnya dalam bidang pertanian.
Kadang-kadang di beberapa desa terdapat tenaga-tenaga yang berlebihan di bidang pertanian, sehingga timbul apa yang disebut dengan istilah pengangguran tak kentara atau "disguished unemploment". Dalam hal ini perlu diperhatikan penyaluran-penyaluran yang sebaik-baiknya, misalnya dengan lebih meningkatkan dan menyebarkan "rural industries" atau migrasi yang efisien.
Corak kehidupan di desa didasarkan pada ikatan kekeluargaan yang erat. Masyarkat merupakan suatu "gemeinshaft" yang memiliki unsur gotong royong yang kuat. Hal ini dapat dimengerti karena penduduk desa merupakan "face group" dimana mereka saling mengenal betul seolah-olah mengenal dirinya sendiri.
Faktor lingkungan geografis memberi pengaruh juga terhadap kegotongroyongan ini misalnya saja:
a. Faktor topografi setempat yang memberikan suatu ajang hidup dan suatu bentuk adaptasi kepada penduduk.
b. Faktor iklim yang dapat memberikan pengaruh positif maupun negatif terhadap penduduk terutama petani-petaninya.
c. Faktor bencana alam seperti letusan gunung, gempa bumi, banjir dan sebagainya yang harus dihadapi dan dialami bersama.
Jadi persamaan nasib dan pengalaman menimbulkan hubungan sosial yang akrab.
c. Fungsi Desa
Pertama, dalam hubungannya dengan kota, maka desa yang merupakan "hinterland" atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, di samping bahan makanan lain seperti kacang, kedelai, buah-buahan, dan bahan makanan lain yang berasal dari hewan.
Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dan sebagainya.
Desa-desa di Jawa banyak berfungsi sebagai desa agraris. Beberapa desa di Jawa sudah dapat pula menunjukkan perkembangan-perkembangan yang baru, yaitu dengan timbulnya industri-industri kecil di daerah pedesaan dan merupakan "rural industries".
Menurut sutopo Yuwono : "Salah satu peranan pokok desa terletak di bidang ekonomi. Daerah pedesaan merupakan tempat produksi pangan dan produksi komoditi ekspor. Peranan yang vital menyangkut produksi pangan

yang akan menentukan tingkat kerawanan dalam jangka pembinaan ketahanan nasional. Oleh karena itu, peranan masyarakat pedesaan dalam mencapai sasaran swasembda pangan adalah penting sekali, bahkan bersifat vital.
Masyarakat desa perkebunan adalah produsen komoditi untuk ekspor. Peranan mereka untuk meningkatkan volume dan kualitas komoditi seperti kelapa sawit, lada, kopi, teh, karet, dan sebagainya tidak kalah pentingnya dilihat dari segi usaha untuk meningkatkan ekspor dan memperoleh devisa yang diperlukan sebagai dana guna mempercepat proses pembangunan. Peningkatan hasil dari ekspor komoditi non minyak berarti mengurangi ketergantungan kita dari hasil ekspor minyak, yang pada gilirannya akan memperkuat ketahanan ekonomi dalam rangka pembinaan ketahanan nasional.
Demikian pula sama pentingnya peranan dari masyarakat desa pantai sebagai produsen bahan pangan protein tinggi. Peranan mereka perlu ditingkatkan dan dibina sedemikian rupa, sehingga hasil usaha mereka berupa ikan dan udang tidak hanya melayani kebutuhan konsumsi dalam negeri, tetapi juga untuk ekspor.
Keherhasilan dalam menggali dan mengembangkan potensi daerah pedesaan yang bermacam-macam itu akan memperkuat ketahanan secara nasional.
Wadah pengorganisasian itu sudah ada antara lain yang disebut Lembaga Sosial Desa yang kemudian fungsinya disempurnakan serta ditingkatkan sejak akhir Maret 1980, dan namanya diganti menjadi Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa berdasarkan Keputusan Presiden No.28 Tahun 1980.
Dalam keputusan itu antara lain dikatakan bahwa desa secara keseluruhan merupakan landasan ketahanan nasional dan perlu memiliki suatu lembaga desa sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam rangka pembangunan desa yang menyeluruh dan terpadu. Lembaga demikian harus mampu merencanakan dan melaksanakan pembangunan di desa sehingga dapat mewujudkan ketahanan desa yang mantap.
Desa biasanya didiami oleh beberapa ribu orang raja, yang sebagian besar masih keluarga/kerabat. Maka sering kita jumpai bahwa satu desa tersebut merupakan satu saudara semua/kerabat. Untuk mengatur hubungan kekeluargaan menjadi lebih dekat, maka kerabat yang strukturnya sudah jauh dikawinkan dengan keturunannya. Hal ini disebabkan juga oleh cakrawala pandangan orang desa/hubungan orang desa yang relatif terbatas. Bagi desa yang subur, biasanya jumlah penduduknya padat misalnya : desa-desa di

pulau Jawa, Madura, dan Bali. Hal ini terjadi karena banyaknya pendatang baru desa lain di sekelilingnya. Dengan pola perkembangan penduduk di desa seperti di atas, pada umumnya masyarakat desa merupakan masyarakat yang homogen.
Hubungan sosial pada masyarakat desa terjadi secara kekeluargaan, dan jauh menyangkut masalah-masalah pribadi. Satu dengan yang lain mengenal secara rapat, menghayati secara mendasar. Suka atau duka yang dirasakan oleh salah satu anggota akan dirasakan oleh seluruh anggota. Pertemuan¬pertemuan dan kerja sama untuk kepentingan sosial lebih diutamakan daripada kepentingan individu. Segala kehidupan sehari-hari diwarnai dengan gotong royong. Misalnya mendirikan rumah, mengerjakan sawah, menggali sumur, maupun melayat orang meninggal.
Tetapi di lain pihak pengendalian sosial terasa sangat ketat, sehingga perkembangan jiwa individu sulit untuk dilaksanakan. Keadaan demikian berjalan terus menerus dan sulit untuk mengadakan perubahan. Jalan pikiran yang kolot, tidak ekonomis yang sudah menjadi tradisi juga sulit untuk diubah, walaupun pandangan-pandangan tersebut sebenarnya tidak dapat diterima oleh akal pikiran manusia. Sehingga bilamana seorang anggota masyarakat desa yang bersangkutan tidak melaksanakan sesuatu yang sudah menjadi tradisi desa tersebut, dinyatakan salah dan dikucilkan.
Hubungan antara penguasa dengan rakyat berlangsung secara tidak resmi. Seorang penguasa sekaligus mempunyai beberapa kedudukan serta peranan yang sulit untuk dihindarkan/dipisahkan dengan kedudukan yang sebenarnya. Misalnya : seorang kepala desa sekaligus ia sebagai orang atau sesepuh masyarakat sekitarnya. Apa yang ia katakan dianggap sebagai pegangan dan pandangan hidup dari masyarakat. namun juga terjadi sebaliknya, bahwa hubungan yang sebenarnya tidak resmi diangkat menjadi resmi. Orang-orang tua pemuka-pemuka masyarakat (pemuka agama, kelompok tani, ketua suku), mereka ikuti dan menjadi pola anutan. Kelemahannya bilamana golongan orang tua yang seharusnya menjadi pola anutan dan pola ikatan dari masyarakat yang bersangkutan mempunyai pandangan-pandangan tradisional adat yang tidak rasional. Sehingga akan terjadi kesalahan arah dan langkah dari masyarakat yang bersangkutan yang sulit untuk dihindarkan. Dalam hal ini para pemuda masyarakat desa merasa tertekan dan terjepit oleh adat istiadat secara ketat. Sehingga mengakibatkan pola hidup yang monoton, sulit untuk tumbuh dan berkembang khususnya bagi para pemudanya.
Kehidupan keagamaan (magis religius) berlangsung sangat kuat dan serius. Semua kehidupan dan tingkah laku dijiwai oleh agama, hal ini disebabkan
cara berpikir masyarakat desa yang kurang rasional. Misalnya : suku bangsa Tengger, suku bangsa Jawa dan Bali. Pada masyarakat desa (Jawa), sering dilakukan upacara-upacara keagamaan untuk minta hujan, minta rejeki, minta selamat dan sebagainya. Pada acara-acara tertentu tidak lepas dari upacara keagamaan pula, misalnya : pada waktu mendirikan rumah, melahirkan anak, memetik panen, mengawinkan anaknya dan sebagainya. Semua dilakukan dengan mengadakan sesaji tertentu, sehingga apa yang mereka maksud dapat tercapai. Perhatian pada kesehatan, kebersihan lingkungan, maupun perhitungan ekonomis kurang, asalkan pandangan menurut agama dan adat positif, cara demikianlah yang dipilihnya.
Perkembangan teknologi pada masyarakat desa terjadi sangat lamban, semua berjalan sangat tradisional. Barang-barang hasil produksinya adalah barang pertanian maupun barang kerajinan, yang semuanya tersebut dikerjakan secara tradisional. Hasil teknologi modern yang masuk ke daerah/pedesaan hanyalah barang-barang konsumsi (TV, Radio, Tape recorder, dan lain sebagainya). Sedang barang-barang modal atau barang antara (Mesin, dan lain-lain), belum dapat dimanfaatkan dengan baik. Hal ini mengingat situasi dan kon disi-kondisi daerah pedesaan di Indonesia ini belum mengijinkan.
Dari uraian di atas, maka secara singkat ciri-ciri masyarakat pedesaan di Indonesia pada umumnya dapat disimpulkan sebagai beriktu :
(1). Homogenitas Sosial
Bahwa masyarakat desa pada umumnya terdiri dari satu atau beberapa kekerabatan saja, sehingga pola hidup tingkah laku maupun kebudayaan sama/homogen. Oleh karena itu hidup di desa biasanya terasa tenteram aman dan tenang. Hal ini disebabkan oleh pola pikir, pola penyikap dan pola pandangan yang sama dari setiap warganya dalam menghadapi suatu masalah. Kebersamaan, kesederhanaan keserasian dan kemanunggalan selalu menjiwai setiap warga masyarakat desa tersebut.
(2). Hubungan Primer
Pada masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan secara musyawarah. Mulai masalah-masalah umum/masalah bersama sampai masalah pribadi. Anggota masyarakat satu dengan yang lain saling mengenal secara intim. Pada masyarakat desa masalah kebersamaan dan gotong royong sangat diutamakan, walaupun secara materi mungkin sangat kurang atau tidak mengijinkan.

(3). Kontrol Sosial yang Ketat
Di atas dikemukakan bahwa hubungan pada masyarakat pedesaan sangat intim dan diutamakan, sehingga setiap anggota masyarakatnya saling mengetahui masalah yang dihadapi anggota yang lain. Bahkan ikut mengurus terlalu jauh masalah dan kepentingan dari anggota masyarakat yang lain. Kekurangan dari salah satu anggota masyarakat, adalah merupakan kewajiban anggota yang lain untuk menyoroti dan membenahinya.
(4). Gotong Royong
Nilai-nilai gotong royong pada masyarakat pedesaan tumbuh dengan subur dan membudaya. Semua masalah kehidupan dilaksankaan secara gotong royong, baik dalam arti gotong royong murni maupun gotong royong timbal balik. Gotong royong murni dan sukarela misalnya : melayat, mendirikan rumah dan sebagainya. Sedangkan gotong royong timbal balik misalnya : mengerjakan sawah, nyumbang dalam hajat tertentu dan sebagainya.
(5). Ikatan Sosial
Setiap anggota masyarakat desa diikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan secara ketat. Bagi anggota yang tidak memenuhi norma dan kaidah yang sudah disepakati, akan dihukum dan dikeluarkan dari ikatan sosial dengan cara mengucilkan/memencilkan. Oleh karena itu setiap anggota harus patuh dan taat melaksanakan aturan yang ditentukan. Lebih¬lebih bagi anggota yang baru datang, is akan diakui menjadi anggota masyarakat tersebut (ikatan sosial tersebut).
(6). Magis Religius
Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat desa sangat mendalam. Bahkan setiap kegiatan kehidupan sehari-hari dijiwai bahkan diarahkan kepadanya. Sering kita jumpai orang Jawa mengadakan selamatan-selamatan untuk meminta rezeki, minta perlindungan, minta diampuni dan sebagainya.
(7). Pola Kehidupan
Masyarakat desa bermata pencaharian di bidang agraris, baik pertanian,
perkebunan, perikanan dan peternakan. Pada umumnya setiap anggota

hanya mampu melaksanakan salah situ bidang kehidupan saja. Misalnya para petani, bahwa pertanian merupakan satu-satunya pekerjaan yang harus ia tekuni dengan baik. Bilamana bidang pertanian tersebut kegiatannya kosong, maka ia hanya menunggu sampai ada lagi kekgiatan di bidang pertanian.
Di samping itu dalam mengolah pertanian semata-mata tetap/tidak ada perubahan atau kemajuan. Hal ini disebabkan pengetahuan dan keterampilan para petani yang masih kurang memadai. Oleh karena itu masyarakat desa sering dikatakan masyarakat yang statis dan monoton.

5. URBANISASI DAN URBANISME

Sehubungan dengan perbedaan antara masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan, kiranya perlu pula disinggung perihal urbanisasi. Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
Proses urbanisasi boleh dikatakan terjadi di seluruh dunia, baik pada negara-negara yang sudah maju industrinya mupun yang secara relatif belum memiliki industri. Bahwa urbanisasi mempunyai akibat-akibat yang negatif terutama dirasakan oleh negara yang agraris seperti Indonesia ini. Hal ini terutama disebabkan karena pada umumnya produksi pertanian sangat rendah apabila dihandingkan dengan jumlah manusia yang dipergunakan dalam produksi tersebut dan boleh dikatakan bahwa faktor kebanyakan penduduk dalam suatu daerah "over-population" merupakan gejala yang umum di negara agraris yang secara ekonomis masih terbelakang.
Proses urbansiasi dapat terjadi dengan lambat maupun cepat, hal mana tergantung daripada keadaan masyarakat yang bersangkutan. Proses tersebut terjadi dengan menyangkut dua aspek, yaitu :
perubahannya masyarakat desa menjadi masyarakat kota
bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk yang berasal dari desa-desa (pada umumnya disebabkan karena penduduk desa merasa tertarik oleh keadaan di kota).
Sehubungan dengan proses tersebut di atas, maka ada beberapa sebab yang mengakibatkan suatu daerah tempat tinggal mempunyai penduduk yang

baik. Artinya adalah, sebab suatu daerah mempunyai daya tarik sedemikian rupa, sehingga orang-orang pendatang semakin banyak. Secara umum dapat dikatakan bahwa sebab-sebabnya adalah sebagai berikut :
1) Daerah yang termasuk menjadi pusat pemerintahan atau menjadi ibukota (seperti contohnya Jakarta).
2) Tempat tersebut letaknya sangat strategis sekali untuk usaha-usaha perdagangan/perniagaan, seperti misalnya sebuah kota pelabuhan atau sebuah kota yang letaknya dekat pada sumber-sumber bahan-bahan mentah.
3) Timbulnya industri di daerah itu, yang memproduksikan barang-barang maupun jasa-jasa.

REPRENSI:
elearning.gunadarma.ac.id/.../bab3-individu_keluarga_dan_masyarakat

WWW.GUNADARMA.AC.ID

This entry was posted on Minggu, 06 November 2011 at 22.19 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the comments feed .

0 komentar

Posting Komentar